Diduga Dana Kapitasi JKN “Dibajak” Oknum Dinkes Mura
Musi Rawas, Jejaskkasus.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera (Sumsel) yang besarnya kisaran 6 miliar rupiah dengan kode rekening 1.02.1.02.01.24.16, dalam pelaksanaannya kegiatan disinyalir di “Bajak” atau diduga dipotong sebesar 20 persen oleh oknum Dinkes Mura.
Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Peduli Pembangunan Daerah (LSM KPPD) Musi Rawas, Fauzi Maulana belum lama ini angkat bicara, atas dugaan pemotongan dana taktis JKN yang dilakukan oleh ulah oknum Dinkes Mura hingga kurang lebioh 20 persen bahkan diduga tidak menutup kemungkinan dana kapitasi untuk fasilitas pelayanan primer (Puskesmas) di korupsi. Tentu, implikasinya jasa medik yang seharusnya dibayarkan untuk tenaga medis dan perawat di Puskesmas turut tersendat pembayarannya.
Ditambahkan Fauzi, terkait ‘Ulah Nakal’ oknum Dinkes yang diduga mempraktekkan KKN bisa meraup ratusan juta rupiah, yang moduspun dipasang dan kemungkinan bervariasi, dari intervensi sampai pemaksaan ke masing-masing kepala puskesmas yang dilakukan oleh oknum Dinkes Mura.
“Oknum yang diduga melakukan pemotongan dana JKN tersebut jelas merupakan korupsi karena bertentangan dengan Perpres No.32/2014. Kasian tenaga kesehatan lainnya yang berjibaku di Puskesmas. Hak mereka dirampas oleh institusi mereka sendiri,”sesalnya seraya agar semua elemen pegiat anti korupsi serta awak media agar mengungkap dugaan korupsi ditubuh Dinkes Mura sampai tuntas.
Lebih lanjut Fauzi mengingatkan kembali bahwa, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) nformasikan serta memendesak pihak BPJS, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Puskesmas mulai transparan soal penggunaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dana yang dikelola tersebut berasal dari iuran masyarakat, sehingga masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban penggunaannya, baik secara langsung atau melalui Komite/Dewan Kesehatan sebagai bagian dari pemantauan social,”ujarnya.
Ditambahkannya, Puskesmas merupakan atau sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang mendapatkan dana kapitasi dari BPJS Kesehatan.
“jelas sekali penggunaan dan pengelolaan dana kapitasi ini diatur denganPeraturan Presiden (Perpres) No.32 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.19 Tahun 2014, untuk itu semua masyarakat tentunya mengharapkan hati nurani agar dana yang diperuntukan untuk masyarakat banyak tolong jangan diakal-akali, bila hal ini terjadi tenkakangi aturan yang berlaku tentunya sudah siap memperoleh sanksi, mereka kan sudah digaji kenapa masih kurang. Inilah efek dari keserakahan yang tidak pernah puas dengan apa yang diberikan oleh Negara baik honor intinsif maupun gaji,”pungkas Fauzi Maulana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas dr Tjahyo Koentjoro setiap kali para awak media baik hendak konfirmasi meminta hak jawabnya maupun klarifikasi selalu menutup diri di komplek perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti Kabupaten Mura.(Rizal)
http://www.jejakkasus.com/berita/diduga-dana-kapitasi-jkn-dibajak-oknum-dinkes-mura/